Boyolali – Upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bebas
dari aksi premanisme di Kabupaten Boyolali terus digencarkan oleh
jajaran Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025. Pada Rabu dan Kamis,
28–29 Mei 2025, tim yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum AKP Joko
Purwadi bergerak di sejumlah lokasi strategis untuk melakukan razia
selektif serta penyelidikan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan
tindak premanisme yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun
iklim investasi daerah.
Pada Rabu (28/5), patroli dilaksanakan
di wilayah Kecamatan Gladagsari. Meski tidak ditemukan pelaku premanisme
aktif, petugas mendapatkan informasi dari sejumlah warga bahwa
sebelumnya ada oknum yang meminta uang secara paksa kepada sopir
kendaraan angkutan seperti bus, truk, dan mobil barang. Masyarakat pun
diimbau untuk tidak segan melaporkan jika kembali menjumpai tindakan
serupa. Polisi akan langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Keesokan
harinya, Kamis (29/5), kegiatan dilanjutkan di kawasan Alun-alun
Pengging, Kecamatan Banyudono. Hasil razia tidak menemukan aktivitas
premanisme di lokasi. Namun, berdasarkan informasi dari Unit Reskrim
Polsek Banyudono, tim berhasil mengamankan Pelaku HM (42), warga
Banyudono, yang kedapatan melakukan pungutan liar terhadap warga. Dari
tangannya, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp15.000. Ia langsung
dibawa ke Mapolsek untuk pendataan dan pembinaan.
Di lokasi lain,
petugas juga mengamankan seorang pelaku premanisme di kawasan kios
pinggir jalan Andong, Kabupaten Boyolali. Pelaku DR (28), warga Kemusu,
meminta uang secara paksa dan sempat melontarkan kata-kata kasar kepada
warga. Saat diamankan, petugas menyita uang sebesar Rp10.000. Pelaku pun
dibawa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pada hari yang
sama, Satgas Gakkum juga menyisir wilayah Kecamatan Mojosongo. Meski
nihil temuan, dari hasil pengembangan penyelidikan, tim berhasil
mengungkap pelaku pungli di kawasan lampu merah Tugu Pelajar, Simo,
Boyolali. Pelaku AS (38), asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, diketahui
kerap meminta uang secara paksa kepada pengemudi kendaraan roda empat
dan truk yang melintas. Barang bukti berupa uang tunai Rp20.000
diamankan bersama pelaku untuk proses pendataan dan pembinaan lebih
lanjut.
Kasatgas Gakkum AKP Joko Purwadi menegaskan, kegiatan ini
merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi
masyarakat serta melindungi para pelaku usaha dari gangguan yang
merugikan.
“Masyarakat jangan takut untuk melapor. Laporkan segera jika melihat atau mengalami aksi premanisme di sekitar Anda,” imbaunya.
Untuk
memudahkan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center
110 atau melalui WhatsApp Chatbot Siboba di nomor +6282326948383.

